Image of EBOOK: Politik Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia

Text

EBOOK: Politik Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia



Hukum ekonomi syariah adalah segala norma atau ketentuan hukum terkait dengan ekonomi syariah. Adapun ekonomi syariah adalah konsep dan praktek ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah. Istilah syariah bersumber dan tercantum dalam Al-Quran. Istilah syariah memiliki arti aturan hukum yang jelas, tegas, dan harus diikuti. Ketika kata ekonomi disintesakan dan integralkan dengan kata syariah menjadi ekonomi syariah, memiliki makna aktivitas teoritis dan praktis di sektor ekonomi yang dilakukan dengan mengacu pada aturan hukum yang jelas, tegas, dan harus diikuti. Keberlakuan ekonomi syariah di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara tidak lepas dari aspek politik, hukum, dan politik hukum di Indonesia.
Terminologi politik, hukum, dan politik hukum selalu menjadi konsumsi keseharian masyarakat Indonesia dan masing-masing term memiliki distingsi dan ekselensi yang berbeda. Politik hukum adalah aktivitas positif-kontruktif terkait dengan setidaknya tiga aspek penting dalam tata hukum. Pertama, proses perumusan hukum. Kedua, kemencakupan substansi hukum. Ketiga, tantangan, hambatan, dan implikasi pemberlakuan hukum.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
297.273 MOH p
Penerbit UIN-MALIKI PRESS : Malang.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-1190-73-9
Klasifikasi
297.273
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 1
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this